PENGUMUMAN
PERMOHONAN IZIN LINGKUNGAN
RENCANA KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN OPERASIONAL STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UNTUK NELAYAN (SPDN) TYPE B
PT. MUSDA ANUGERAH PERSADA
DI DUSUN KAMPUNG BARU DESA MUARA KINTAP KECAMATAN KINTAP KABUPATEN TANAH LAUT
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Berkenaan dengan Kegiatan Pembangunan dan Operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Nelayan (SPDN) Type B Oleh PT. Musda Anugerah Persada Di Dusun Kampung Baru Desa Muara Kintap Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ini diumumkan PT. Musda Anugerah Persada selaku Pemrakarsa telah mengajukan permohonan Izin Lingkungan kepada Bupati Tanah Laut.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat dapat memberikan saran, pendapat, dan tanggapan atas permohonan izin lingkungan rencana usaha dan/atau kegiatan dimaksud kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut.
Pendapat, saran dan tanggapan dimaksud disampaikan dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak diumumkan kepada :
- DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TANAH LAUT
Jl. A. Syukri Komplek Perkantoran Gagas Permai Pelaihari 70814
Telp. 0512 – 21552.
- PT. MUSDA ANUGERAH PERSADA
Dusun Kampung Baru Desa Muara Kintap Kecamatan Kintap
Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan
Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasinya diucapkan terima kasih.