PERMOHONAN IZIN LINGKUNGAN SPDN TYPE B PT. MUSDA ANUGERAH PERSADA

Printer-friendly versionSend by emailPDF version

PENGUMUMAN

PERMOHONAN IZIN LINGKUNGAN

 

RENCANA KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN OPERASIONAL STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UNTUK NELAYAN (SPDN) TYPE B

PT. MUSDA ANUGERAH PERSADA

DI DUSUN KAMPUNG BARU DESA MUARA KINTAP KECAMATAN KINTAP KABUPATEN TANAH LAUT

PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

 

Berkenaan dengan Kegiatan Pembangunan dan Operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Nelayan (SPDN) Type B Oleh PT. Musda Anugerah Persada Di Dusun Kampung Baru Desa Muara Kintap Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ini diumumkan PT. Musda Anugerah Persada selaku Pemrakarsa telah mengajukan permohonan Izin Lingkungan kepada Bupati Tanah Laut.

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat dapat memberikan saran, pendapat, dan tanggapan atas permohonan izin lingkungan rencana usaha dan/atau kegiatan dimaksud kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan  Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut.

Pendapat, saran dan tanggapan dimaksud disampaikan dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak diumumkan kepada :

 

  1. DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TANAH LAUT

Jl. A. Syukri Komplek Perkantoran Gagas Permai Pelaihari 70814

Telp. 0512 – 21552.

 

  1. PT. MUSDA ANUGERAH PERSADA

Dusun Kampung Baru Desa Muara Kintap Kecamatan Kintap

Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan

 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasinya diucapkan  terima kasih.