PENGUMUMAN
PERMOHONAN IZIN LINGKUNGAN
RENCANA KEGIATAN PEMBANGUNAN SALURAN UDARA TEGANGAN TINGGI (SUTT) 150 KV BATI-BATI INCOMER 1 PHI DAN GARDU INDUK BATI-BATI PT. PLN (PERSERO) UNIT INDUK PEMBANGUNAN KALIMANTAN BAGIAN TENGAH
DI DESA NUSA INDAH DAN DESA BENTOK KAMPUNG KECAMATAN BATI-BATI KABUPATEN TANAH LAUT
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Berkenaan dengan Kegiatan Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Bati-Bati Incomer 1 PHI dan Gardu Induk Bati-Bati Oleh PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Tengah Di Desa Nusa Indah dan Desa Bentok Kampung Kecamatan BatiBati Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ini diumumkan PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Tengah Selaku Pemrakarsa telah mengajukan permohonan Izin Lingkungan kepada Bupati Tanah Laut.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat dapat memberikan saran, pendapat, dan tanggapan atas permohonan izin lingkungan rencana usaha dan/atau kegiatan dimaksud kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut.
Pendapat, saran dan tanggapan dimaksud disampaikan dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak diumumkan kepada :
- DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TANAH LAUT
Jl. A. Syukri Komplek Perkantoran Gagas Permai Pelaihari 70814
Telp. 0512 – 21552.
- PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Tengah
Jl. Mistar Cokrokusumo Km. 39 Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan
Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasinya diucapkan terima kasih.