PENGUMUMAN
PERMOHONAN IZIN LINGKUNGAN
RENCANA KEGIATAN PEMAMBAHAN GUDANG EPS (EXPANDABLE POLYSTYRENE) PROJECT PAPER PACKAGING, SUMUR BOR DAN PEMANFAATAN AIR LIMBAH
PT. INDOFOOD CBP SUKSES MAKMUR Tbk CABANG BANJARMASIN
DI DESA LIANG ANGGANG KECAMATAN BATI-BATI KABUPATEN TANAH LAUT
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Berkenaan dengan Kegiatan Penambahan Gudnag EPS (Expandble Polystryrene) Project Paper Packaging, Sumur Bor dan Pemanfaatan Air Limbah Oleh PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Cabang Banjarmasin Di Desa Liang Anggang Kecamatan BatiBati Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ini diumumkan PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Cabang Banjarmasin selaku Pemrakarsa telah mengajukan permohonan Izin Lingkungan kepada Bupati Tanah Laut.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat dapat memberikan saran, pendapat, dan tanggapan atas permohonan izin lingkungan rencana usaha dan/atau kegiatan dimaksud kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut.
Pendapat, saran dan tanggapan dimaksud disampaikan dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak diumumkan kepada :
- DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TANAH LAUT
Jl. A. Syukri Komplek Perkantoran Gagas Permai Pelaihari 70814
Telp. 0512 – 21552.
- PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Cabang Banjarmasin
Desa Liang Anggang Kecamatan Bati-Bati
Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan
Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasinya diucapkan terima kasih.