PENGUMUMAN PERMOHONAN IZIN LINGKUNGAN RENCANA KEGIATAN PEMBIBITAN AYAM BIBIT INDUK PT. CHAROEN POKPHAND JAYA FARM

Printer-friendly versionSend by emailPDF version

PENGUMUMAN

PERMOHONAN IZIN LINGKUNGAN

 

RENCANA KEGIATAN PEMBIBITAN AYAM BIBIT INDUK

PT. CHAROEN POKPHAND JAYA FARM

DI DESA SAMBANGAN KECAMATAN BATI-BATI KABUPATEN TANAH LAUT

PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

 

Berkenaan dengan Kegiatan Pembibitan Ayam Bibit Induk Oleh PT. Charoen Pokphand Jaya Farm Di Desa Sambangan Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ini diumumkan PT. Charoen Pokphand Jaya Farm Selaku Pemrakarsa telah mengajukan permohonan Izin Lingkungan kepada Bupati Tanah Laut.

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat dapat memberikan saran, pendapat, dan tanggapan atas permohonan izin lingkungan rencana usaha dan/atau kegiatan dimaksud kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan  Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut.

Pendapat, saran dan tanggapan dimaksud disampaikan dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak diumumkan kepada :

 

  1. DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TANAH LAUT

Jl. A. Syukri Komplek Perkantoran Gagas Permai Pelaihari 70814

Telp. 0512 – 21552.

 

  1. PT. CHAROEN POKPHAND JAYA FARM   

Desa Sambangan Kecamatan Bati-Bati

Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan

 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasinya diucapkan  terima kasih.