Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
Published on Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (https://dprkplh.tanahlautkab.go.id)

Home > PENGUMUMAN PEMBERIAN IZIN LINGKUNGAN KEPADA CV. SAPROTAN UTAMA

Mar 19, 2021  |  Written by pelaihari  |  0

PENGUMUMAN IZIN LINGKUNGAN

PEMBERIAN IZIN LINGKUNGAN

 ATAS KEGIATAN PENYIMPANAN PUPUK DAN PESTISIDA KAPASITAS 750 TON SELUAS 1.612 M2 KEPADA CV. SAPROTAN UTAMA DI DESA BANYU IRANG KECAMATAN BATI-BATI  KABUPATEN TANAH LAUT

PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, Dengan Ini Diberitahukan Bahwa  CV. SAPROTAN UTAMA Di Desa Banyu Irang Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan telah memiliki Izin Lingkungan sesuai Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut

Nomor : 503/05.IL/DPM-PTSP/I/2021 tanggal 29 Januari 2021 .

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian.

Categories:

  • Nasional [1]
  • Kabupaten Tanah Laut [2]
  • Bidang Tata Lingkungan [3]
Addthis: 

Scroll To Top

  • Kembali ke Beranda
Copyright © 2022 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup. All rights reserved.

Source URL: https://dprkplh.tanahlautkab.go.id/?q=article/pengumuman-pemberian-izin-lingkungan-kepada-cv-saprotan-utama

Links:
[1] https://dprkplh.tanahlautkab.go.id/?q=categories/nasional
[2] https://dprkplh.tanahlautkab.go.id/?q=categories/kabupaten-tanah-laut
[3] https://dprkplh.tanahlautkab.go.id/?q=categories/bidang-tata-lingkungan