PENGUMUMAN IZIN LINGKUNGAN
PEMBERIAN IZIN LINGKUNGAN ATAS KEGIATAN CRUSHER, BATCING PLANT DAN ASPHALT MIXING PLANT KEPADA PT. KELANA MULTI KONSTRUKSI
SELUAS 2 HA (DUA HEKTAR)
DI DESA BANYU HIRANG KECAMATAN BATI - BATI
KABUPATEN TANAH LAUT
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, dengan ini diberitahukan bahwa PT. KELANA MULTI KONSTRUKSI di Desa Banyu Hirang Kecamatan Bati - Bati Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan telah memiliki Izin Lingkungan sesuai Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
Nomor : 503/023.IL/DPM-PTSP/XII/2018 tanggal 10 Desember 2018.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian