Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
Published on Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (https://dprkplh.tanahlautkab.go.id)

Home > PENGUMUMAN IZIN LINGKUNGAN PT. CHEILJEDANG FEED KALIMANTAN KEGIATAN OPERASIONAL PABRIK PAKAN TERNAK (PENAMBAHAN BANGUNAN SARANA/PRASARANA)

Mar 08, 2018  |  Written by pelaihari  |  0

PENGUMUMAN IZIN LINGKUNGAN

 

PEMBERIAN IZIN LINGKUNGAN ATAS KEGIATAN OPERASIONAL PABRIK PAKAN TERNAK (PENAMBAHAN BANGUNAN SARANA/PRASARANA) KEPADA

PT. CHEILJEDANG FEED KALIMANTAN SELUAS 8,3 HA (DELAPAN KOMA TIGA HEKTAR) DI DESA BANYU IRANG KECAMATAN BATI-BATI

 KABUPATEN TANAH LAUT

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, dengan ini diberitahukan bahwa  PT. CHEILJEDANG FEED KALIMANTAN di  Desa Banyu Irang Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan telah memiliki Izin Lingkungan sesuai Keputusan  Bupati  Tanah  Laut   Nomor : 188.45/246– KUM/2018  tanggal  5 Januari 2018.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian.

Categories:

  • Kabupaten Tanah Laut [1]
  • Bidang Tata Lingkungan [2]
Addthis: 

Scroll To Top

  • Kembali ke Beranda
Copyright © 2022 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup. All rights reserved.

Source URL: https://dprkplh.tanahlautkab.go.id/?q=article/pengumuman-izin-lingkungan-pt-cheiljedang-feed-kalimantan-kegiatan-operasional-pabrik-pakan

Links:
[1] https://dprkplh.tanahlautkab.go.id/?q=categories/kabupaten-tanah-laut
[2] https://dprkplh.tanahlautkab.go.id/?q=categories/bidang-tata-lingkungan