Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, dengan ini diberitahukan bahwa CV. SUNGAI RIAM ALAM SEJAHTERA Seluas 24,51 Ha di Desa Sungai Riam Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan telah memiliki Izin Lingkungan sesuai Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor : 188.45/665– KUM/2017 tanggal 15 Agustus 2017.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian.
Addthis: