KEGIATAN PERTAMBANGAN BATUAN ANDESIT CV. AL
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, dengan ini diberitahukan bahwa CV. AL Seluas 5,7 Ha di Desa Sungai Jelai Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan telah memiliki Izin Lingkungan sesuai Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor : 188.45/634– KUM/2017 tanggal 3 Juli 2017.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian.
Addthis: