PENGUMUMAN
PERMOHONAN IZIN LINGKUNGAN
RENCANA KEGIATAN STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM (SPBU) / AGEN MINYAK PREMIUM DAN SOLAR (AMPS) PT. BERKAT PANYIPATAN JAYA
DI DESA PANYIPATAN KECAMATAN PANYIPATAN KABUPATEN TANAH LAUT
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Berkenaan dengan Kegiatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) / Agen Minyak Premium dan Solar (AMPS) Oleh PT. Berkat Panyipatan Jaya Di Desa Panyipatan Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ini diumumkan PT. Berkat Panyipatan Jaya selaku Pemrakarsa telah mengajukan permohonan Izin Lingkungan kepada Bupati Tanah Laut.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat dapat memberikan saran, pendapat, dan tanggapan atas permohonan izin lingkungan rencana usaha dan/atau kegiatan dimaksud kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut.
Pendapat, saran dan tanggapan dimaksud disampaikan dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak diumumkan kepada :
- DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TANAH LAUT
Jl. A. Syukri Komplek Perkantoran Gagas Permai Pelaihari 70814
Telp. 0512 – 21552.
- PT. BERKAT PANYIPATAN JAYA
Desa Panyipatan Kecamatan Panyipatan
Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan
Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasinya diucapkan terima kasih.