PERMOHONAN IZIN LINGKUNGAN PT. BINTANG CAHAYA ALAMI

Printer-friendly versionSend by emailPDF version

PENGUMUMAN

PERMOHONAN IZIN LINGKUNGAN

 

RENCANA KEGIATAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN

PT. BINTANG CAHAYA ALAMI

DI DESA PANDAN SARI KECAMATAN KINTAP KABUPATEN TANAH LAUT

PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

 

Berkenaan dengan Kegiatan Pembangunan Perumahan Oleh PT. Bintang Cahaya Alami  Di Desa Pandan Sari Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ini diumumkan PT. Bintang Cahya Alami selaku Pemrakarsa telah mengajukan permohonan Izin Lingkungan kepada Bupati Tanah Laut.

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat dapat memberikan saran, pendapat, dan tanggapan atas permohonan izin lingkungan rencana usaha dan/atau kegiatan dimaksud kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan  Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut.

Pendapat, saran dan tanggapan dimaksud disampaikan dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak diumumkan kepada :

 

  1. DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TANAH LAUT

Jl. A. Syukri Komplek Perkantoran Gagas Permai Pelaihari 70814

Telp. 0512 – 21552.

 

  1. PT. BINTANG CAHAYA ALAMI

Desa Pandan Sari Kecamatan Kintap

Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan

 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasinya diucapkan  terima kasih.