PENGUMUMAN IZIN LINGKUNGAN
PEMBERIAN IZIN LINGKUNGAN ATAS KEGIATAN PERTAMBANGAN BATUBARA
SELUAS 100 HA (SERATUS HEKTAR)
KEPADA PT. MEGAH MULIA PERSADA JAYA DI DESA SUNGAI CUKA
KECAMATAN KINTAP KABUPATEN TANAH LAUT
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, dengan ini diberitahukan bahwa PT. MEGAH MULIA PERSADA JAYA di Desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan telah memiliki Izin Lingkungan sesuai Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut Nomor : 503/015.IL/DPM-PTSP/VIII/2018 tanggal 23 Agustus 2018.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian