Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
Published on Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (http://dprkplh.tanahlautkab.go.id)

Home > PENGUMUMAN PEMBERIAN IZIN LINGKUNGAN CV. RIZKY DWI UTAMA

Nov 26, 2018  |  Written by pelaihari  |  0

PENGUMUMAN IZIN LINGKUNGAN

 

PEMBERIAN IZIN LINGKUNGAN ATAS KEGIATAN PERTAMBANGAN BATUBARA

KEPADA CV. RIZKY DWI UTAMA SELUAS 89,81 HA (DELAPAN PULUH SEMBILAN KOMA DELAPAN PULUH SATU HEKTAR) DI DESA JILATAN ALUR 

KECAMATAN BATU AMPAR KABUPATEN TANAH LAUT

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, dengan ini diberitahukan bahwa  CV. RIZKY DWI UTAMA di  Desa Jilatan Alur Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan telah memiliki Izin Lingkungan sesuai Keputusan  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten  Tanah  Laut   Nomor : 503/016.IL/DPM-PTSP/X/2018  tanggal  15 Oktober 2018.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian

Categories:

  • Bidang Tata Lingkungan [1]
Addthis: 

Scroll To Top

  • Kembali ke Beranda
Copyright © 2022 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup. All rights reserved.

Source URL: http://dprkplh.tanahlautkab.go.id/?q=article/pengumuman-pemberian-izin-lingkungan-cv-rizky-dwi-utama

Links:
[1] http://dprkplh.tanahlautkab.go.id/?q=categories/bidang-tata-lingkungan