PENGUMUMAN
PERMOHONAN IZIN LINGKUNGAN
RENCANA KEGIATAN STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM (SPBU Modular) PT. MAKMUR NUR KAUTSAR
DI DESA PADANG LUAS KECAMATAN KURAU KABUPATEN TANAH LAUT
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Berkenaan dengan Kegiatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU Modular) Oleh PT. Makmur Nur Kautsar Di Desa Padang Luas Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ini diumumkan PT. Makmur Nur Kautsar selaku Pemrakarsa telah mengajukan permohonan Izin Lingkungan kepada Bupati Tanah Laut.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat dapat memberikan saran, pendapat, dan tanggapan atas permohonan izin lingkungan rencana usaha dan/atau kegiatan dimaksud kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut.
Pendapat, saran dan tanggapan dimaksud disampaikan dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak diumumkan kepada :
- DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TANAH LAUT
Jl. A. Syukri Komplek Perkantoran Gagas Permai Pelaihari 70814
Telp. 0512 – 21552.
- PT. MAKMUR NUR KAUTSAR
Desa Padang Luas Kecamatan Kurau
Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan
Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasinya diucapkan terima kasih.