PENGUMUMAN
PERMOHONAN IZIN LINGKUNGAN
RENCANA KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN OPERASIONAL
PABRIK PAKAN TERNAK
PT. CJ CHEILJEDANG FEED KALIMANTAN
DI DESA BANYU IRANG KECAMATAN BATI-BATI
KABUPATEN TANAH LAUT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Berkenaan dengan Kegiatan Pembangunan dan Operasional Pabrik Pakan Ternak oleh PT. Cj Cheiljedang Feed Kalimantan di Desa Banyu Irang Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ini diumumkan bahwa PT. Cj Cheiljedang Feed Kalimantan selaku Pemrakarsa telah mengajukan permohonan Izin Lingkungan kepada Bupati Tanah Laut.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat dapat memberikan saran, pendapat, dan tanggapan atas permohonan izin lingkungan rencana usaha dan/atau kegiatan dimaksud kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut.
Pendapat, saran dan tanggapan dimaksud disampaikan dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak diumumkan kepada :
- DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TANAH LAUT
Jl. A. Syukri Komplek Perkantoran Gagas Permai Pelaihari 70814
Telp. 0512 – 21552.
- PT. Cj Cheiljedang Feed Kalimantan
Desa Banyu Irang Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut
Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasinya diucapkan terima kasih.