RENCANA KEGIATAN STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM

Printer-friendly versionSend by emailPDF version

PT. BERKAT ISMOR

DI DESA BENTOK KAMPUNG KECAMATAN BATI-BATI

KABUPATEN TANAH LAUT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

 

Berkenaan dengan Kegiatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum PT. Bekat Ismor Di Desa Bentok Kampung Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ini diumumkan PT. Berkat Ismor selaku Pemrakarsa telah mengajukan permohonan Izin Lingkungan kepada Bupati Tanah Laut.

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat dapat memberikan saran, pendapat, dan tanggapan atas permohonan izin lingkungan rencana usaha dan/atau kegiatan dimaksud kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan  Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut.

Pendapat, saran dan tanggapan dimaksud disampaikan dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak diumumkan kepada :

 

  1. DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TANAH LAUT

Jl. A. Syukri Komplek Perkantoran Gagas Permai Pelaihari 70814

Telp. 0512 – 21552.

 

  1. PT. Berkat Ismor

Jl. A. Yani Rt. 004 Rw. 002 Desa Bentok Kampung Kecamatan Bati-Bati

Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan

 

 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasinya diucapkan  terima kasih.