RENCANA KEGIATAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT (LUAS LAHAN 907, 7 HA)

Printer-friendly versionSend by emailPDF version

PT. GAWI MAKMUR KALIMANTAN

DI KECAMATAN BATU AMPAR, KECAMATAN JORONG DAN KECAMATAN KINTAP

KABUPATEN TANAH LAUT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

 

Berkenaan dengan Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit (Luas Lahan 907,7 Ha)Oleh PT. Gawi Makmur Kalimantan di Kecamatan Batu Ampar Kecamatan Jorong dan Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ini diumumkan Pt. Gawi Makmur Kalimantan selaku Pemrakarsa telah mengajukan permohonan Izin Lingkungan kepada Bupati Tanah Laut.

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat dapat memberikan saran, pendapat, dan tanggapan atas permohonan izin lingkungan rencana usaha dan/atau kegiatan dimaksud kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan  Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut.

Pendapat, saran dan tanggapan dimaksud disampaikan dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak diumumkan kepada :

 

  1. DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TANAH LAUT

Jl. A. Syukri Komplek Perkantoran Gagas Permai Pelaihari 70814

Telp. 0512 – 21552.

 

  1. PT. GAWI MAKMUR KALIMANTAN

Jl. Pramuka No. 16 Rt. 20 Banjarmasin

  1. ota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan

 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasinya diucapkan  terima kasih.