PT. JAPFA COMFEED INDONESIA, Tbk
DI DESA TAMBANG ULANG KECAMATAN TAMBANG ULANG
KABUPATEN TANAH LAUT
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Berkenaan dengan Kegiatan Pembangunan dan Operasional Unit Pembibitan Ayam PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk Di Desa Tambang Ulang Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ini diumumkan PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk selaku Pemrakarsa telah mengajukan permohonan Izin Lingkungan kepada Bupati Tanah Laut.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat dapat memberikan saran, pendapat, dan tanggapan atas permohonan izin lingkungan rencana usaha dan/atau kegiatan dimaksud kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut.
Pendapat, saran dan tanggapan dimaksud disampaikan dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak diumumkan kepada :
- DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TANAH LAUT
Jl. A. Syukri Komplek Perkantoran Gagas Permai Pelaihari 70814
Telp. 0512 – 21552.
- PT. Jafpa Comfeed Indonesia, Tbk
Gedung J.C. I Lt. 4 Jl. H.R Moch. Mangundiprojo Km. 3,5 Buduran Sidoarjo 61252
Telp (62-31) 2988325
Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasinya diucapkan terima kasih.