RENCANA KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN OPERASIONAL UNIT PEMBIBITAN AYAM

Printer-friendly versionSend by emailPDF version

PT. JAPFA COMFEED INDONESIA, Tbk

DI DESA TAMBANG ULANG KECAMATAN TAMBANG ULANG

KABUPATEN TANAH LAUT

PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

 

Berkenaan dengan Kegiatan Pembangunan dan Operasional Unit Pembibitan Ayam  PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk Di Desa  Tambang Ulang Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ini diumumkan PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk selaku Pemrakarsa telah mengajukan permohonan Izin Lingkungan kepada Bupati Tanah Laut.

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat dapat memberikan saran, pendapat, dan tanggapan atas permohonan izin lingkungan rencana usaha dan/atau kegiatan dimaksud kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan  Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut.

Pendapat, saran dan tanggapan dimaksud disampaikan dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak diumumkan kepada :

 

  1. DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TANAH LAUT

Jl. A. Syukri Komplek Perkantoran Gagas Permai Pelaihari 70814

Telp. 0512 – 21552.

 

  1. PT. Jafpa Comfeed Indonesia, Tbk

Gedung J.C. I Lt. 4 Jl. H.R Moch. Mangundiprojo Km. 3,5 Buduran Sidoarjo 61252

Telp (62-31) 2988325

 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasinya diucapkan  terima kasih.