Pengumunan Izin Lingkungan PT. JAPFA COMFEED INDONESIA, Tbk

Printer-friendly versionSend by emailPDF version

Kegiatan Pembangunan Dan Operasional Unit Pembibitan Ayam
PT. JAPFA COMFEED INDONESIA, Tbk
POULTRY BREEDING DIVISION UNIT FARM TAMBANG ULANG

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, dengan ini diberitahukan bahwa  PT. JAPFA COMFEED INDONESIA, Tbk POULTRY BREEDING DIVISION UNIT FARM TAMBANG ULANG Seluas 33 Ha di Jalan Guntung Rasak RT.1 RW.1 Desa Tambang Ulang Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan telah memiliki Izin Lingkungan sesuai Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor : 188.45/464– KUM/2017 tanggal 25 April 2017.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian.