Pengumunan Izin Lingkungan CV. AL

Printer-friendly versionSend by emailPDF version

KEGIATAN PERTAMBANGAN BATUAN ANDESIT CV. AL

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, dengan ini diberitahukan bahwa  CV. AL Seluas 5,7 Ha di Desa Sungai Jelai Kecamatan Tambang Ulang  Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan telah memiliki Izin Lingkungan sesuai Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor : 188.45/634– KUM/2017 tanggal 3 Juli 2017.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian.