PENGUMUMAN PERMOHONAN IZIN LINGKUNGAN

Printer-friendly versionSend by emailPDF version

PENGUMUMAN

PERMOHONAN IZIN LINGKUNGAN

 

RENCANA KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN OPERASIONAL

PABRIK PAKAN TERNAK

PT. CJ CHEILJEDANG FEED KALIMANTAN

DI DESA BANYU IRANG KECAMATAN BATI-BATI

 KABUPATEN TANAH LAUT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

 

Berkenaan dengan Kegiatan Pembangunan dan Operasional Pabrik Pakan Ternak oleh PT. Cj Cheiljedang Feed Kalimantan di Desa Banyu Irang Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ini diumumkan bahwa PT.  Cj Cheiljedang Feed Kalimantan selaku Pemrakarsa telah mengajukan permohonan Izin Lingkungan kepada Bupati Tanah Laut.

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat dapat memberikan saran, pendapat, dan tanggapan atas permohonan izin lingkungan rencana usaha dan/atau kegiatan dimaksud kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut.

Pendapat, saran dan tanggapan dimaksud disampaikan dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak diumumkan kepada :

 

  1. DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TANAH LAUT

Jl. A. Syukri Komplek Perkantoran Gagas Permai Pelaihari 70814

Telp. 0512 – 21552.

 

  1. PT. Cj Cheiljedang Feed Kalimantan

Desa Banyu Irang Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut

Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasinya diucapkan  terima kasih.