PENGUMUMAN PEMBERIAN IZIN LINGKUNGAN PT. TALA ALAM BARU

Printer-friendly versionSend by emailPDF version

PENGUMUMAN IZIN LINGKUNGAN

KEGIATAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA BAYU 100 MW

PT. TALA ALAM BARU

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, dengan ini diberitahukan bahwa  PT. TALA ALAM BARU Seluas 634,482 Ha di  Kecamatan Pelaihari, Panyipatan, Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan telah memiliki Izin Lingkungan sesuai Keputusan Keapa Dinas Penanaman Modal   dan pelayanan Terpadu satu Pintu Nomor : 503/17.IL/DPM-PTSP/X/2019

tanggal 30 Oktober 2019.

 

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian.