PENGUMUMAN IZIN LINGKUNGAN
PEMBERIAN IZIN LINGKUNGAN ATAS KEGIATAN UNIT PENETASAN AYAM (HATCHERY) SELUAS 3,8 HA (TIGA KOMA DELAPAN HEKTAR)
KEPADA PT. CHAROEN POKPHAND JAYA FARM DI DESA NUSA INDAH
KECAMATAN BATI-BATI KABUPATEN TANAH LAUT
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, dengan ini diberitahukan bahwa PT. CHAROEN POKPHAND JAYA FARM di Desa Nusa Indah Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan telah memiliki Izin Lingkungan sesuai Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut Nomor : 503/002.IL/DPM-PTSP/IV/2018 tanggal 2 May 2018.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian.