Bidang Tata Kota

Printer-friendly versionSend by emailPDF version

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut melalui Bidang Tata Kota dan Kebersihan telah melaksanakan program  Peningkatan Sarana dan Prasarana Keindahan Kota lewat kegiatan Penyediaan Sarana dan Prasarana  Keindahan Kota. Seiring tumbuhnya perkembangan kota, semakin meningkat pula kebutuhan akan ruang-ruang publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkumpul, berolahraga, berekreasi, dan besosialisasi. Untuk itu perlu dibuat wadah guna memfasilitasi kegiatan tersebut berupa ruang terbuka, baik ruang terbuka hijau (RTH) maupun ruang terbuka biasa. Sesuai UU No.26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang. Untuk keindahan dan kenyamanan lingkungan dilakukan oleh masyarakat perkotaan seperti sudah mulai sadarnya masyarakat untuk menjaga dan memelihara taman-taman yang ada di kota. Untuk luasan dan jumlah taman di kota Pelaihari sebesar 164 Ha atau sekitar 44% dari luas wilayah kota. Ditahun 2019 tidak ada penambahan RTH di Kota pelaihari dan hanya dilaksanakan pemeliharaan fasilitas penunjang Taman dan RTH.

Dalam rangka mencapai indikator ini masih terdapat  beberapa kendala yang dihadapi antara lain :

  • Kendala : masih kurangnya lahan-lahan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah sehingga untuk mencapai 30% luas Ruang Terbuka Hijau sesuai dengan amanat UU No.26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang diperkotaan sulit untuk bisa tercapai.
  • Fakta : Dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 tidak ada penambahan luasan RTH dan hanya melakukan pemeliharaan RTH yang sudah ada seperti terlihat pada tabel 20.
  • Solusi : Pemerintah Daerah harus mencari lahan dengan cara mengikuti ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku untuk dapat menambah luasan penambahan Ruang Terbuka Hijau.

Rencana Aksi yang akan dibuat adalah :

Rapat Koordinasi terkait  pembahasan DED RTH


Di Kabupaten Tanah Laut, taman menjadi sebuah ikon yang sangat penting dalam perkembangan kota, sebagai daya tarik dan cerminan dari sebuah wilayah. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut melalui Bidang Tata Kota dan Kebersihan pada Seksi Pertamanan dan Ruang Terbuka Hijau memiliki peranan yang sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut

 

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melalui Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Keindahan Kota  memiliki peranan yang sangat penting untuk mengatasi masalah fasilitas penerangan jalan guna di Kabupaten Tanah Laut. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Keindahan Kota ini melalui kegiatan pemeliharaan jaringan dan penerangan jalan umum.

Seiring meningkatnya perkembangan pemukiman, semakin meningkat pula  keinginan untuk pemasangan penerangan/ lampu jalan umum, sesuai dengan permintaan masyarakat Kabupaten Tanah Laut

Dampak yang ditimbulkan jika tidak terpasangnya penerangan jalan umum adalah  meningkatnya terjadinya kecelakaan di jalan dan tindak kriminal. Untuk itu perlu adanya penerangan jalan umum untuk kepentingan masyarakat.

Kegiatan pemeliharaan jaringan dan penerangan jalan umum ini memiliki sasaran pada aspek :

  • Meningkatnya penerangan jalan umum untuk masyarakat Kabupaten Tanah Laut
  • Dengan adanya pemasangan penerangan jalan umum  maka perlunya pemeliharaan yang telah dipasang oleh pemerintah Kabupaten Tanah Laut

 

Kendala dalam rangka pemasangan penerangan jalan umum untuk  masyarakat antara lain :

  • Masih banyaknya tiang listrik dari kayu
  • Jarak antara pemukiman berjauhan, dipisahkan dengan permukiman lainnya

Solusi untuk kegiatan ini  antara lain :

  • Pemasangan tiang listrik standar SNI
  • Pemasangan tiang listrik dalam kawasan permukiman dan antar permukiman

Melaksanakan permintaan masyarakat sesuai dengan anggaran yang ada.