Bidang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup

Printer-friendly versionSend by emailPDF version

Pada tahun 2019 melalui program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan, dengan kegiatannya Pemantauan Kualitas Lingkungan telah dilaksanakan kegiatan pengambilan dan pengujian sampel kualitas air melalui laboratorium terakreditasi.

Dari hasil pemantauan kualitas air, diperoleh perhitungan Indeks Kualitas Air dengan perbandingan dari tahun 2016, 2017,  2018 dan 2019.

Hasil Indeks Kualitas Air  Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019 dapat dilihat pada tabel 13 berikut :

                                                                Tabel 13

                                              Indeks Kualitas Air Kab. Tanah Laut

 

Tahun

2016

2017

2018

2019

 

 

 

 

 

Target

45,56

50,00

50,00

50,25

 

 

 

 

 

Capaian

49

50

51

50

 

 

 

 

 

 

                                                              Sumber : Bidang P3LH DPRKPLH Tahun 2019

 

Indeks Kualitas Air di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 diperoleh dari hasil pemantauan kualitas air sungai pada 4 lokasi sungai  yaitu :

 

  • Sungai Tabunio
  • Sungai Kintap
  • Sungai Asam-Asam
  • Sungai Maluka

 

Pada Tahun 2019 target Indeks Kualitas Air Kabupaten Tanah Laut yang ingin dicapai adalah 50,25 sedangkan hasil yang dicapai 50,00. Dengan demikian indeks kualitas Air belum berhasil memenuhi target. Hal ini dikarenakan musim kemarau tahun 2019 lebih ekstrim dari tahun sebelumnya sehingga debit air sungai berkurang serta masuknya air laut di daerah titik sampel hilir sungai turut mempengaruhi kondisi parameter yang diuji.

Kendala dalam rangka pencapaian indikator ini antara lain :

  • UPT. Laboratorium Lingkungan Kabupaten Tanah Laut masih dalam proses akreditasi
  • Kondisi cuaca yang tidak bisa ditebak pada saat pengambilan sampel
  • Antrian jadwal pengujian di laboratorium yang terlalu lama
  • Akses menuju lokasi pengambilan sampel cukup sulit

Solusi yang akan dilakukan untuk peningkatan kualitas air di Kabupaten Tanah Laut antara lain :

  • Perlu adanya regulasi daerah yang mengatur batas maksimal debit air limbah yang boleh dikeluarkan ke badan air.
  • Sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat agar mengolah air limbah sebelum dibuang ke badan air
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan mengelola kualitas air

Rencana aksi yang dilakukan:

  • Aksi bersih sungai
  • Membuat edaran tentang menjaga dan mengelola kualitas air